TUGAS
SOFTSKILL
PII DAN
SNI
Nama : Usman
NPM : 27412530
Kelas : 4IC07
JURUSAN TEKNIK MESIN
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2015
PII & Kode Etik Insinyur Indonesia; Peranannya
terhadap Profesi Keinsinyuran & Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
oleh:
Ir. Habibie Razak,
MM., IPM., ASEAN Engineer – Praktisi Keinsiyuran, Wakil Ketua Bidang Energi dan
Kelistrikan Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Periode 2012 – 2015
Persatuan
Insinyur Indonesia (PII) adalah organisasi yang berdiri sejak Tahun 1952
didirikan oleh Bapak Ir. Djuanda Kartawidjaja dan Bapak Ir. Rooseno
Soeryohadikoesoemo di Bandung, merupakan organisasi profesi tertua kedua
di Indonesia setelah Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Dalam sejarahnya PII
telah banyak menelurkan cendekiawan-cendekiawan dan profesional-profesional
yang memegang peranan penting di tanah air kita dalam beberapa dekade ini. PII
di dalam menjalankan proses kaderisasi insinyur melalui continuous
development program (CPD)yang isi programnya selain berisikan pengetahuan
keinsinyuran (sains dan teknologi) juga menitikberatkan pada pengenalan dan
pemantapan pembahasan mengenai ‘etika profesi Insinyur’. Sarjana
Teknik diharapkan setelah menjadi Anggota PII diwajibkan memegang teguh etika
profesi keinsinyuran yang dituliskan dalam Kode Etik
Insinyur Indonesia, Catur Karsa Sapta Dharma Insinyur Indonesia*.
Catur
karsa adalah 4 prinsip dasar yang wajib dimiliki oleh Insinyur Indonesia
antara lain: (1) mengutamakan keluhuran budi, (2) menggunakan pengetahuan
dan kemampuannya untuk kepentingan kesejahteraan umat manusia, (3) bekerja
secara sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat sesuai dengan tugas dan
tanggung jawabnya dan (4) meningkatkan kompetensi dan martabat berdasarkan
keahlian profesional keinsinyuran. Saya membaca 4 prinsip dasar ini
menyimpulkan Insinyur Indonesia dituntut menjadi insan yang memiliki
integritas (budi pekerti luhur) dan semata-mata bekerja mendahulukan
kepentingan masyarakat dan umat manusia dari kepentingan pribadi dengan senantiasa
mengembangkan kompetensi dan keahlian engineeringnya.
Sapta
Dharma adalah 7 tuntunan sikap dan perilaku Insinyur yang merupakan
pengejawantahan dari catur karsa tadi antara lain: (1) mengutamakan
keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, (2) bekerja sesuai dengan
kompetensinya, (3) hanya menyatakan pendapat yang dapat dipertanggungjawabkan,
(4) menghindari pertentangan kepentingan dalam tanggung jawab tugasnya, (5)
membangun reputasi profesi berdasarkan kemampuan masing-masing, (6) memegang
teguh kehormatan dan martabat profesi dan (7) mengembangkan kemampuan
profesional. Apabila kita baca lagi lebih seksama, sapta
dharma substansinya adalah sama dan seiring dengan catur karsa, bahwa
Insinyur Indonesia dituntut untuk memegang teguh etika dan integritas di
dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya di mana pun dia bekerja sehingga
dia bisa tetap mempertahankan reputasi profesinya dari waktu ke waktu.
Substansi utama kode etik Insinyur menurut saya tidak lain adalah etika
dan integritas. Apa pun yang Insinyur lakukan entah itu dalam rangka
pengembangan kompetensi keinsinyuran atau pun dalam rangka membangun
hasil karya keinsinyuran tetap saja selalu mengacu pada prinsip etika dan
integritas.
Penulis
lebih dalam lagi mengupas salah satu tuntunan sikap dan perilaku Insinyur yakni
membangun reputasi profesi berdasarkan kemampuan masing-masing. Beberapa uraian
dari sikap dan perilaku ini adalah antara lain: memprakarsai pemberantasan
praktek-praktek kecurangan dan penipuan; tidak menawarkan, memberi, meminta
atau menerima segala macam bentuk perlakuan yang menyalahi ketentuan dan
prosedur yang berlaku, baik dalam rangka mendapatkan kontrak atau untuk
mempengaruhi proses evaluasi penyelesaian pekerjaan. Dua uraian ini
memaparkan betapa perlunya seorang Insinyur di dalam menjalankan
praktek-praktek keinsinyuran mengikuti etika dan aturan hukum yang
berlaku, on how the engineers should act. Insinyur dituntut
untuk tidak tergoda dengan segala bentuk penyuapan atau gratifikasi atau bribe dalam
istilah Inggris. Bahkan Insinyur dituntut untuk memkampanyekan anti-kecurangan,
anti-penipuan termasuk anti-penyuapan dan berbagai bentuk
korupsi dalam ruang lingkup organisasi di mana dia
berada, ruang lingkup masyarakat, bangsa dan negara bahkan dalam
ruang lingkup proyek-proyek internasional yang melibatkan banyak negara.
Kode etik profesi
keinsinyuran yang dikeluarkan oleh Persatuan Insinyur Indonesia adalah
sangat relevan dengan cita-cita Pancasila dan UUD 1945, seiring sejalan dengan
program-program yang dicanangkan oleh lembaga -lembaga anti-korupsi di
dalam mengurangi bahkan memberantas praktek-praktek korupsi di bumi nusantara.
Korupsi, suap dan segala bentuk lainnya bukan hanya mengganggu keberlanjutan
pembangunan nasional Indonesia tetapi juga bisa menjadi contoh buruk dan
tidak terpuji yang akan kita tularkan ke generasi penerus
selanjutnya, sehingga menjadi tugas kita bersama, korupsi dan segala
bentuknya ini harus diberantas dan dibumihanguskan dari tanah air
tercinta. Kode etik Insinyur ini memang hanya berlaku untuk Insinyur
Indonesia saja tetapi apabila semua anggota Persatuan Insinyur Indonesia (PII)
yang selanjutnya diberi gelar sebagai Insinyur bisa memberikan keteladanan
kepada profesi-profesi lainnya di Indonesia saya yakin ini bisa menjadi preseden
positif di dalam menggiring bangsa ini menuju bangsa yang lebih sejahtera dan
bermartabat.
Tahun 2011 lalu
Pemerintah mencanangkan program MP3EI dengan tujuan mempercepat dan
memperluas pembangunan ekonomi melalui pengembangan delapan (8) program utama
meliputi sektor industri manufaktur, pertambangan, pertanian, kelautan,
pariwisata, telekomunikasi, energi dan pengembangan kawasan strategis nasional.
Target yang ingin diraih bukanlah main-main. Tahun 2011 PDB kita
US$846 miliar dengan PDB per kapita US$3.495 dan menjadikan
Indonesia peringkat ke-16 dunia, maka pada 2025 PDB Indonesia diperkirakan
akan mencapai US$4.000 miliar dengan PDB per kapita US$14.250 dan berada di
peringkat ke-11 dunia. Prediksi yang lebih jauh lagi pada 2045, saat 100 tahun kemerdekaan
Indonesia, PDB ditargetkan akan mencapai US$15.000 atau berada di peringkat
ke-6 dunia dengan PDB per kapita US$44.500. Untuk mengarah kesana ada beberapa
hal yang bisa menjadi pendorong percepatan, yakni: (1) investasi berbagai
kegiatan ekonomi di 6 koridor ekonomi: Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi,
Bali-Nusa Tenggara dan Papua-Kepulauan Maluku, semuanya senilai Rp2.226
triliun; (2) konektivitas yang sejatinya adalah pelengkapan infrastruktur
senilai Rp1.786 triliun; dan (3) penyiapan SDM nasional dan penguasaan Iptek.
Insinyur
dalam kerangka MP3EI adalah sebagai aktor utama pembangunan,
menjalankan profesi keinsinyuran pada proyek-proyek infrastruktur mulai
terlibat dari fase inisiasi, fase perencanaan, fase eksekusi dan
monitoring dan fase project close-out dan ini tidak main-main,
pemerintah membutuhkan insinyur-insinyur handal yang mengedepankan
profesionalisme, etika dan integritas dengan menjunjung tinggi dan menjalankan
kode etik profesi Insinyur. “Insinyur-insinyur Indonesia diharapkan
menjamin kehandalan serta keunggulan mutu, biaya dan waktu penyerahan hasil
dari setiap pekerjaan dan karyanya”, salah satu uraian dari tuntunan sikap dan
perilaku Insinyur. Output dari proyek-proyek MP3EI ini sangat
bergantung pada kualitas Insinyur-insinyur kita, semakinmature mereka
(from technical and attitudes stand point) maka semakin
bagus pula product deliverables proyek-proyek yang
terselesaikan. Ini juga menjawab betapa pentingnya eksistensi organisasi PII di
dalam mendidik dan membina Insinyur-insinyur pembangunan yang
juga pastinya akan memegang peranan strategis pada segala lini
kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara.
Muncul
satu pertanyaan pamungkas seorang mahasiswa kepada saya beberapa waktu
lalu “Bagaimana dengan Insinyur-insinyur yang bekerja pada suatu
lembaga kementerian atau lembaga pemerintahan misalnya, walaupun
sudah tidak terlibat langsung dalam pelaksanaan proyek di lapangan apakah
mereka masih diikat oleh kode etik Insinyur tadi?”. Jawabannya iya,
di mana pun mereka berada, apa pun posisi dan jabatannya, sekali
insinyur dia tetap adalah Insinyur dan akan tetap memegang teguh kode etiknya
sebagai insinyur bahkan ketika menduduki posisi strategis di negeri ini mereka
harusnya diharapkan lebih leluasa mengkampanyekan program pemberantasan
praktek-praktek kecurangan, penipuan, bahkan praktek korupsi. Mereka harus
menjadi leader yang memberikan keteladanan tentang
bagaimana Insinyur bersikap dan berperilaku sesuai dengan catur karsa
sapta dharma Insinyur Indonesia.
Penulis berandai-andai, seandainya
periode depan ternyata yang terpilih menjadi Presiden Indonesia adalah Insinyur
maka sepantasnyalah dia terus bersikap dan berperilaku sebagai Insinyur
Indonesia dengan mengimplementasikan kode etik Insinyur di dalam menjalankan
tugas dan tanggung jawabnya sebagai pemimpin negara dan teladan rakyat.
Mungkinkah ini terjadi lagi setelah Ir. Soekarno dan Ing. BJ Habibie? Saya
mengharapkan demikian.

Gorontalo (ANTARA News) - Ketua Persatuan Insinyur Indonesia
(PII) Gorontalo, Ir Bonny MM Ointu mengharapkan, agar masyarakat memilih produk
yang sudah bertanda Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk kepentingan
pembbangunan infrastruktur.
Pernyataan tersebut disampaikan saat workshop Optimalisasi Fungsi dan Peran PII dalam Pembangunan Gorontalo, di Quality Hotel, Kamis." Sekarang banyak bahan-bahan tiruan yang kualitasnya jauh dari yang sebenarnya, ini merupakan akibat dari hukum ekonomi ketika pasar bagus maka banyak follower-nya," ungkapnya.Dijelaskan, dengan memanfaatkan bahan yang sudah ber-SNI, masyarakat akan mendapatkan jaminan kualitas yang layak sehingga infrastruktur yang dibangunnya bisa awet dan kuat." Semua bahan yang sudah ber-SNI berarti sudah lulus uji coba di Puslitbang Kementerian PU di Cileunyi Jawa Barat," jelasnya.Terkait dengan itu, Bonny juga berharap ke depan pemanfaatan kayu sebagai bahan baku utama pembangunan infrastruktur bisa semakin diminimalkan dan diganti dengan bahan baku lainnya." Saat ini sudah banyak material pengganti kayu, seperti baja ringan untuk rangka atap rumah. Bahkan bahan seperti ini di Jawa sudah dimanfaatkan untuk produk lainnya, seperti rangka lemari atau rak," jelasnya.Migrasi dari kayu ke baja ringan diyakininya mampu memberi solusi bagi sulit dan mahalnya harga kayu saat ini." Jika kita berhasil migrasi, berarti kita juga turut membantu menjaga lingkungan, karena sumber utama kayu berasal dari hutan," katanya.Lebih dari itu, pemanfaatan yang tepat baja sebagai rangka rumah juga cocok untuk daerah Gorontalo yang sering terkena goncangan gempa.
(ANT-309/M031)
Pernyataan tersebut disampaikan saat workshop Optimalisasi Fungsi dan Peran PII dalam Pembangunan Gorontalo, di Quality Hotel, Kamis." Sekarang banyak bahan-bahan tiruan yang kualitasnya jauh dari yang sebenarnya, ini merupakan akibat dari hukum ekonomi ketika pasar bagus maka banyak follower-nya," ungkapnya.Dijelaskan, dengan memanfaatkan bahan yang sudah ber-SNI, masyarakat akan mendapatkan jaminan kualitas yang layak sehingga infrastruktur yang dibangunnya bisa awet dan kuat." Semua bahan yang sudah ber-SNI berarti sudah lulus uji coba di Puslitbang Kementerian PU di Cileunyi Jawa Barat," jelasnya.Terkait dengan itu, Bonny juga berharap ke depan pemanfaatan kayu sebagai bahan baku utama pembangunan infrastruktur bisa semakin diminimalkan dan diganti dengan bahan baku lainnya." Saat ini sudah banyak material pengganti kayu, seperti baja ringan untuk rangka atap rumah. Bahkan bahan seperti ini di Jawa sudah dimanfaatkan untuk produk lainnya, seperti rangka lemari atau rak," jelasnya.Migrasi dari kayu ke baja ringan diyakininya mampu memberi solusi bagi sulit dan mahalnya harga kayu saat ini." Jika kita berhasil migrasi, berarti kita juga turut membantu menjaga lingkungan, karena sumber utama kayu berasal dari hutan," katanya.Lebih dari itu, pemanfaatan yang tepat baja sebagai rangka rumah juga cocok untuk daerah Gorontalo yang sering terkena goncangan gempa.
(ANT-309/M031)
Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar